Tugas dan Fungsi

 

Kapanewon Ponjong mempunyai tugas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan serta koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di Kalurahan pada wilayah Kapanewon.

Tupoksi Unduh 

Kapanewon Ponjong mempunyai fungsi :

  1. perumusan kebijakan umum di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
  2. perumusan kebijakan teknis di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
  3. penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan:
  4. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  5. pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  6. pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  7. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, dan sarana pelayanan umum;
  8. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di wilayah Kapanewon;
  9. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa yang juga dimaknai sebagai kalurahan;
  10. pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan  daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kapanewon;
  11. penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi wewenang Kapanewon;
  12. penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
  13. koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di wilayah Kapanewon;
  14. penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan; dan
  15. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

 

 


Berita Terbaru


HARI JADI KALURAHAN KARANGASEM

Kapanewon Ponjong,- Hari jadi Kalurahan Karangasem yang di hadiri langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu

PEMBINAAN POTENSI JAGAWARGA DI KALURAHAN GENJAHAN

Kapanewon Ponjong,- Telah di laksanakan agenda pembinaan potensi jagawarga di Kalurahan Genjaham

DIRGAHAYU TNI

Kapanewon ponjong,- Panewu Ponjong beserta rombongan dari Kapanewon di dampingi oleh Kapolsek


Download